Bikin SIM wajib kursus mengemudi? Bagaimana kalau belajar sendiri? Ini penjelasannya

Jangan Sampai Lupa: SIM Mati Lebih Sehari? Wajib Buat yang Baru!

mendekati masa berlaku

Majalah Grazia Indonesia – Saat mendekati masa berlaku habis, kamu perlu tahu aturan penting: meski SIM cuma lewat satu hari, kamu harus membuat SIM baru, bukan memperpanjang. Aturan ini berlaku tegas. Jangan abaikan, ya! Perpol 5 Tahun 2021 Pasal 4 Ayat 3 menyatakan SIM yang melewati masa aktif walau sehari tetap harus dibuat ulang

Mengapa Harus Begitu Ketat?

Alasan utamanya sederhana: sistem hukum menuntut batas yang jelas. Kompas pun menegaskan hal serupa: “SIM mati lewat sehari tetap harus buat ulang”

Kritik dan Peringatan: Jangan Kecolongan!

Beberapa orang menyebut aturan itu terlalu ketat. Namun, aturan ketat mendorong kesadaran disiplin mendekati masa berlaku. Kamu harus memperpanjang sebelum tenggat—daripada repot membuat SIM baru, ujian ulang, dan mengulang prosedur dari awal.

Apa Kata Peraturan Resmi?

  • Perpanjangan hanya berlaku bila SIM masih aktif. Kalau sudah lewat masa berlaku, proses perpanjangan tertutup

  • Kecuali dalam situasi darurat (keadaan kahar). Misalnya layanan tutup karena libur nasional.
  • Contohnya, pada libur Natal/Tahun Baru, pemegang SIM yang habis bisa diperpanjang beberapa hari setelah layanan dibuka kembali

Bagaimana Prosedur Bila SIM Sudah Lewat Sehari?

Kalau SIM kamu kedaluwarsa mendekati masa berlaku—memang otomatis—wajib membuat SIM baru, bukan memperpanjang. Kamu harus:

  • Siapkan semua dokumen persyaratan layaknya pemohon SIM baru: KTP, surat kesehatan, psikotes, dsb.

  • Jalani uji teori dan praktik.

  • Bayar biaya pembuatan sesuai ketentuan (SIM A sekitar Rp120 ribu; SIM C sekitar Rp100 ribu; belum termasuk kesehatan & psikotes)

Prosesnya lebih panjang dan repot dibanding perpanjangan. Tapi, kalau kamu telat, itu jalan satu-satunya.

Aturan Saat Libur Nasional: Ada Toleransi!

Kalau masa berlaku SIM kamu habis saat libur nasional dan Satpas tutup, kamu bisa mendapat toleransi. Selama didukung oleh peraturan khusus dan keputusan resmi, kamu bisa memperpanjang SIM meski masa berlakunya lewat—tanpa bikin baru.

Misalnya, SIM habis 25–26 Desember, kamu bisa memperpanjang mulai 27 Desember hingga beberapa hari setelahnya. Periode toleransi mirip saat Hari Raya Nyepi atau Idulfitri.

Kapan Waktu Ideal Untuk Perpanjangan?

Namun semakin cepat kamu memperpanjang lebih baik, agar tidak lupa. Idealnya, lakukan sebulan sebelum habis agar kamu punya cadangan waktu jika ada kendala.

Penutup: Tangani Sebaiknya Sebelum Repot

Kamu bisa menghindari ribet jika memperpanjang SIM tepat waktu. Lewat sehari saja, kamu harus mengulang dari nol. Prosesnya makan waktu, biaya pun lebih besar. Namun, aturan sudah jelas dan Ketegasan itu mencegah celah hukum. Kecuali kamu beruntung masuk dalam dispensasi khusus, tetap wajib membuat SIM baru.

Jadi, ingat terus masa berlaku SIM-mu dan ajukan perpanjangan jauh sebelum tenggat, agar aman dan nyaman berkendara secara legal.

Baca Juga : Polisi Barbuk Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru

6 thoughts on “Bikin SIM wajib kursus mengemudi? Bagaimana kalau belajar sendiri? Ini penjelasannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Published
Categorized as berita terkini, Berita Trending Tagged , ,