Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito di Sleman, Yogyakarta, menjadi sorotan setelah para pegawainya melakukan protes terkait pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR). THR yang seharusnya dibayarkan secara penuh justru dikurangi hingga 30 persen. Kebijakan ini memicu kemarahan para pekerja. Menuntut kejelasan dari pihak manajemen rumah sakit.

Menurut informasi yang beredar, pemotongan THR ini disebabkan oleh alasan efisiensi anggaran. Pihak manajemen RSUP Sardjito menyatakan bahwa rumah sakit mengalami kendala keuangan sehingga terpaksa mengurangi besaran THR. THR adalah hak kami, bukan sekadar bonus.
Para pegawai tidak tinggal diam. Mereka menggelar aksi protes untuk menuntut hak mereka. Beberapa aksi yang dilakukan antara lain:
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016, THR adalah hak wajib yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja, baik yang berstatus pegawai tetap maupun kontrak. Besaran THR minimal adalah satu bulan gaji bagi pekerja yang telah memiliki masa kerja lebih dari 12 bulan. Pemotongan THR tanpa persetujuan bersama antara pekerja dan pengusaha merupakan pelanggaran hukum.
Pihak manajemen RSUP Sardjito mengaku telah berupaya menjelaskan situasi keuangan rumah sakit kepada para pegawai.
“Kami sangat menghargai kinerja para pegawai. Namun, kondisi keuangan rumah sakit sedang tidak stabil. Kami berharap ada pengertian dari semua pihak,” kata perwakilan manajemen dalam keterangan resminya.
Meski demikian, penjelasan ini belum meredakan ketegangan. Para pegawai menilai rumah sakit harus mencari solusi lain tanpa mengurangi hak pekerja.
Kebijakan pemotongan THR berpotensi menurunkan motivasi kerja pegawai. Sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, para tenaga medis dan non-medis di RSUP Sardjito sudah bekerja dengan beban tinggi, terutama selama pandemi. Hal ini tentu merugikan pasien dan reputasi rumah sakit.
Agar konflik ini tidak berkepanjangan, beberapa langkah solutif dapat dipertimbangkan:
Kasus pemotongan THR di RSUP Sardjito Sleman menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Pemerintah, manajemen rumah sakit, dan pegawai harus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.
Jika rumah sakit ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, maka kesejahteraan pegawai juga harus menjadi prioritas. Semoga konflik ini segera menemukan jalan keluar yang adil bagi semua pihak.
Good https://is.gd/tpjNyL
Awesome https://is.gd/tpjNyL
Cool partnership https://shorturl.fm/XIZGD
https://shorturl.fm/XIZGD
https://shorturl.fm/9fnIC
https://shorturl.fm/oYjg5
https://shorturl.fm/bODKa
https://shorturl.fm/A5ni8
https://shorturl.fm/9fnIC
https://shorturl.fm/IPXDm
https://shorturl.fm/47rLb